Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar teknis dan prosedur operasional untuk pengangkutan Limbah B3, termasuk kewajiban penggunaan manifes elektronik (Festronik) dan sistem pelacakan (Silacak) untuk memastikan transparansi dan keamanan selama proses transportasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGANGKUTAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4147
- Jumlah diDownload
- 1513
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 67
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2020