Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-38-menlhk-setjen-kum-1-7-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-38-menlhk-setjen-kum-1-7-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup sehingga wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan. Tujuannya adalah memastikan pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha yang mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum izin diterbitkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019
Tahun
2019
Tentang
JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11510
Jumlah diDownload
2391
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1011
Tanggal Pengundangan
05 September 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah