Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-38-menlhk-setjen-kum-1-7-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-38-menlhk-setjen-kum-1-7-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup sehingga wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan. Tujuannya adalah memastikan pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha yang mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum izin diterbitkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11510
- Jumlah diDownload
- 2391
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1011
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012