Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-36-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-36-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan pemberian nomor untuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di dalam negeri, serta mekanisme pemberitahuan lintas batas untuk ekspor dan impor B3 terbatas. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan pengelolaan B3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4672
- Jumlah diDownload
- 951
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 812
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2017