Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-36-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-36-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan pemberian nomor untuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di dalam negeri, serta mekanisme pemberitahuan lintas batas untuk ekspor dan impor B3 terbatas. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan pengelolaan B3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Registrasi dan Notifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4672
Jumlah diDownload
951
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
812
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah