Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-36-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2015 berlaku

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-36-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan sistem penentuan Angka Kreditnya sebagai dasar penilaian kinerja dan kompetensi penyuluh. Angka kredit digunakan untuk menilai kontribusi penyuluh dalam tugas penyuluhan, yang menjadi parameter penting untuk pengangkatan, promosi, dan pengembangan karier. Ketentuan ini berlaku sebagai implementasi dari peraturan sebelumnya terkait Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.36/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun
2015
Tentang
PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2158
Jumlah diDownload
470
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1192
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah