Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-35-menlhk-setjen-kum-1-6-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-35-menlhk-setjen-kum-1-6-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewenangan Menteri LHK sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengangkat PNS ke Jabatan Fungsional melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing, dengan dasar bahwa pelaksanaan penyesuaian sebelumnya telah berakhir pada Desember 2018 dan perlu dibuka kembali sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL BINAAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4864
- Jumlah diDownload
- 446
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 733
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2019