Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-35-menlhk-setjen-kum-1-6-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-35-menlhk-setjen-kum-1-6-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan Menteri LHK sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengangkat PNS ke Jabatan Fungsional melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing, dengan dasar bahwa pelaksanaan penyesuaian sebelumnya telah berakhir pada Desember 2018 dan perlu dibuka kembali sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL BINAAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4864
Jumlah diDownload
446
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
733
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah