Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 dicabut

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi kerja nasional untuk jabatan Pengambil Contoh Uji Air yang diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai acuan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Ketentuan ini mengatur jenjang kualifikasi nasional untuk profesi tersebut guna memastikan kesetaraan dan pengakuan kompetensi kerja di sektor jasa profesional, ilmiah, dan teknis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Tahun
2018
Tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengambilan Contoh Uji Kualitas Lingkungan dan Pengukuran Kualitas Lingkungan
Jumlah dilihat
9372
Jumlah diDownload
909
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
235
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah