Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku

Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perbenihan tanaman hutan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait konservasi, kehutanan, karantina, perlindungan varietas, serta pengelolaan kawasan suaka dan pelestarian alam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun
2020
Tentang
PENYELENGGARAAN PERBENIHAN TANAMAN HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4054
Jumlah diDownload
761
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
66
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/MENHUT-II/2009 Tahun 2009
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/MENHUT-II/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah