Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-29-menlhk-setjen-plb-3-12-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-29-menlhk-setjen-plb-3-12-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dilarang penggunaannya, dengan tujuan menghapusnya secara bertahap paling lambat tahun 2028 sesuai Konvensi Stockholm. Fokus utamanya adalah pada kegiatan pengurangan, penyimpanan, dan pengolahan PCBs yang ditemukan dalam peralatan seperti transformator, kapasitor, dan minyak dielektrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN POLYCHLORINATED BIPHENYLS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7773
- Jumlah diDownload
- 690
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1737
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020