Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-29-menlhk-setjen-plb-3-12-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku

Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-29-menlhk-setjen-plb-3-12-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dilarang penggunaannya, dengan tujuan menghapusnya secara bertahap paling lambat tahun 2028 sesuai Konvensi Stockholm. Fokus utamanya adalah pada kegiatan pengurangan, penyimpanan, dan pengolahan PCBs yang ditemukan dalam peralatan seperti transformator, kapasitor, dan minyak dielektrik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGELOLAAN POLYCHLORINATED BIPHENYLS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7773
Jumlah diDownload
690
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1737
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah