Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-29-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-29-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai sarana pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalisme. Pedoman ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan perundang-undangan terkait pendidikan dan pelatihan jabatan. Tujuannya adalah memastikan setiap PNS memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan guna meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai standar jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.29/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2728
- Jumlah diDownload
- 988
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 645
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/MENHUT-II/2008 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2011