Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-28-menlhk-setjen-set-1-12-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku

Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-28-menlhk-setjen-set-1-12-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Tahun Anggaran 2021 guna mendukung pelaksanaan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Fokus utamanya adalah memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran untuk program prioritas lingkungan hidup dan kehutanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK PENUGASAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8417
Jumlah diDownload
565
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1671
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah