Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-28-menlhk-setjen-set-1-12-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-28-menlhk-setjen-set-1-12-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Tahun Anggaran 2021 guna mendukung pelaksanaan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Fokus utamanya adalah memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran untuk program prioritas lingkungan hidup dan kehutanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK PENUGASAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8417
- Jumlah diDownload
- 565
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1671
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020