Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyusun pedoman formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja guna memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil. Pedoman ini mengatur standar kompetensi, jumlah, dan jenis jabatan yang diperlukan di instansi pemerintah bidang lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan formasi ini menjadi dasar bagi setiap kementerian/lembaga dalam mengelola kebutuhan dan pengangkatan pegawai fungsional di bidang pengawas lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1608
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
644
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah