Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyusun pedoman formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja guna memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil. Pedoman ini mengatur standar kompetensi, jumlah, dan jenis jabatan yang diperlukan di instansi pemerintah bidang lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan formasi ini menjadi dasar bagi setiap kementerian/lembaga dalam mengelola kebutuhan dan pengangkatan pegawai fungsional di bidang pengawas lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1608
- Jumlah diDownload
- 542
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 644
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017