Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja serta ketentuan terkait inpassing. Tujuannya adalah memastikan formasi jabatan tersebut disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta standar kompetensi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9237
- Jumlah diDownload
- 541
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 643
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017