Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-12-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-12-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan limbah dari alat kesehatan yang mengandung merkuri (seperti termometer, tensimeter, dan amalgam gigi) di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah melakukan penghapusan. Alat yang dikelola harus dalam kondisi utuh tanpa pecah atau tumpah merkuri, sedangkan alat yang rusak harus ditangani sesuai aturan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN LIMBAH ALAT KESEHATAN MENGANDUNG MERKURI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9852
- Jumlah diDownload
- 553
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1670
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020