Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-26-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-26-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 mengatur pedoman penyusunan, penilaian, dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup (Amdal, UKL-UPL) sebagai prasyarat dalam pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk memastikan dokumen lingkungan hidup yang diajukan memenuhi syarat keabsahan dan kelengkapan sebelum diterbitkan izin usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13580
- Jumlah diDownload
- 1587
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 930
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2018