Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-26-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-26-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 mengatur pedoman penyusunan, penilaian, dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup (Amdal, UKL-UPL) sebagai prasyarat dalam pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk memastikan dokumen lingkungan hidup yang diajukan memenuhi syarat keabsahan dan kelengkapan sebelum diterbitkan izin usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13580
Jumlah diDownload
1587
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
930
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah