Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Mekanisme ini dilaksanakan berdasarkan persyaratan kompetensi dan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pembina.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3182
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 568
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2017