Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Mekanisme ini dilaksanakan berdasarkan persyaratan kompetensi dan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pembina.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3182
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
568
Tanggal Pengundangan
12 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah