Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-12-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Melalui Penyesuaian (Inpassing)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-12-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat, tata cara, dan mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup melalui jalur penyesuaian (inpassing) untuk memenuhi kebutuhan instansi pusat dan daerah. Ketentuan ini ditetapkan sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENYESUAIAN (INPASSING)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4457
- Jumlah diDownload
- 499
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1489
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2020