Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-24-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2015 berlaku
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-24-menlhk-ii-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai instansi pembina. Ketentuan ini mengatur perbandingan objektif antara kompetensi dan kualifikasi jabatan dengan yang dimiliki pegawai untuk menentukan pengangkatan PNS. Dasar hukumnya bersumber pada UU ASN, PP tentang Jabatan Fungsional, serta peraturan menteri terkait jabatan fungsional sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.24/MENLHK-II/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juni 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3993
- Jumlah diDownload
- 606
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 936
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2015