Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-24-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2015 berlaku

Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-24-menlhk-ii-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai instansi pembina. Ketentuan ini mengatur perbandingan objektif antara kompetensi dan kualifikasi jabatan dengan yang dimiliki pegawai untuk menentukan pengangkatan PNS. Dasar hukumnya bersumber pada UU ASN, PP tentang Jabatan Fungsional, serta peraturan menteri terkait jabatan fungsional sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.24/MENLHK-II/2015
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3993
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
936
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah