Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-22-menlhk-setjen-set-1-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-22-menlhk-setjen-set-1-3-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran, perusakan lingkungan hidup, dan perusakan hutan sebagai wujud partisipasi publik dalam perlindungan lingkungan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang sektoral seperti UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Kehutanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13268
Jumlah diDownload
2923
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
621
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah