Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-21-menlhk-setjen-kum-1-10-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2020 berlaku
Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin, Hak Pengelolaan, Hutan Hak, atau Pemegang Legalitas Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-21-menlhk-setjen-kum-1-10-2020 Tahun 2020
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari dan verifikasi legalitas kayu bagi pemegang izin, hak pengelolaan, hutan hak, atau legalitas pemanfaatan hasil hutan kayu. Tujuannya adalah memperbaiki tata kelola kehutanan dan meningkatkan perdagangan kayu legal dengan menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN, HAK PENGELOLAAN, HUTAN HAK, ATAU PEMEGANG LEGALITAS PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2625
- Jumlah diDownload
- 593
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1261
- Tanggal Pengundangan
- 02 November 2020