Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-20-menlhk-setjen-kum-1-6-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-20-menlhk-setjen-kum-1-6-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dinamis penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau tidak dilindungi berdasarkan pertimbangan ilmiah Otoritas Keilmuan (Scientific Authority) atau usulan instansi pemerintah dan LSM. Menteri dapat langsung menetapkan perlindungan jika usulan berasal dari LIPI, dengan dasar hukum utama UU Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta UU Kehutanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Tahun
2018
Tentang
Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9711
Jumlah diDownload
2188
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
880
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah