Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-20-menlhk-setjen-kum-1-6-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-20-menlhk-setjen-kum-1-6-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme dinamis penetapan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau tidak dilindungi berdasarkan pertimbangan ilmiah Otoritas Keilmuan (Scientific Authority) atau usulan instansi pemerintah dan LSM. Menteri dapat langsung menetapkan perlindungan jika usulan berasal dari LIPI, dengan dasar hukum utama UU Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta UU Kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9711
- Jumlah diDownload
- 2188
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 880
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juli 2018