Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-19-menlhk-setjen-kum-1-4-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Perluasan Areal Kerja dan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-19-menlhk-setjen-kum-1-4-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pemberian, perluasan areal kerja, dan perpanjangan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (Hutan Alam, Restorasi Ekosistem, atau Hutan Tanaman Industri) pada Hutan Produksi untuk mempercepat penanaman modal dan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PERLUASAN AREAL KERJA DAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DALAM HUTAN ALAM, IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU RESTORASI EKOSISTEM ATAU IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI PADA HUTAN PRODUKSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5299
- Jumlah diDownload
- 533
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 448
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2019