Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-19-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan /atau Kegiatan Industri Semen
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-19-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar baku mutu emisi untuk usaha dan kegiatan industri semen guna mengendalikan pencemaran udara, sekaligus mencabut ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Definisi yang diatur mencakup seluruh tahapan produksi semen mulai dari pencampuran bahan baku, pembakaran di tanur, hingga pendinginan dan pengepakan produk akhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan /atau Kegiatan Industri Semen
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7432
- Jumlah diDownload
- 2089
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 410
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2017