Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-19-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan /atau Kegiatan Industri Semen

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-19-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar baku mutu emisi untuk usaha dan kegiatan industri semen guna mengendalikan pencemaran udara, sekaligus mencabut ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Definisi yang diatur mencakup seluruh tahapan produksi semen mulai dari pencampuran bahan baku, pembakaran di tanur, hingga pendinginan dan pengepakan produk akhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Tahun
2017
Tentang
Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan /atau Kegiatan Industri Semen
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7432
Jumlah diDownload
2089
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
410
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah