Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-17-menlhk-setjen-kum-1-5-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-17-menlhk-setjen-kum-1-5-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelepasan kawasan hutan dan perubahan batas kawasan hutan yang bertujuan untuk menyediakan sumber tanah bagi objek Reforma Agraria guna mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah. Pelepasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui identifikasi dan pengelolaan kawasan hutan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait kehutanan dan tata ruang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2852
- Jumlah diDownload
- 895
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 738
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juni 2018