Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-16-menlhk-setjen-kum-1-4-2019p Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-16-menlhk-setjen-kum-1-4-2019p Tahun 2019

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan industri tekstil yang beroperasi dengan debit air limbah lebih dari 100 m³/hari untuk memenuhi baku mutu parameter COD dan BOD paling lambat satu tahun sejak berlakunya aturan. Ketentuan ini berlaku bagi usaha yang sudah beroperasi pada saat peraturan mulai berlaku, sebagai upaya mengendalikan pencemaran air dari sektor industri tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019P
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11238
Jumlah diDownload
1774
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
433
Tanggal Pengundangan
16 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah