Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-16-menlhk-setjen-kkl-1-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-16-menlhk-setjen-kkl-1-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan ketentuan pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjamin keamanan, keselamatan penerbangan, serta meningkatkan kinerja dan kendali operasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penerbangan dan peraturan terkait pengendalian sistem pesawat tanpa awak di ruang udara Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.16/MENLHK/SETJEN/KKL.1/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7105
- Jumlah diDownload
- 737
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 736
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2018