Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-16-menlhk-setjen-kkl-1-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-16-menlhk-setjen-kkl-1-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjamin keamanan, keselamatan penerbangan, serta meningkatkan kinerja dan kendali operasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penerbangan dan peraturan terkait pengendalian sistem pesawat tanpa awak di ruang udara Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.16/MENLHK/SETJEN/KKL.1/2018
Tahun
2018
Tentang
Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7105
Jumlah diDownload
737
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
736
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah