Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-13-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Pedoman Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-13-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, dengan pembinaan teknis yang dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal terkait, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan. Pedoman ini mengatur standar kompetensi, penulisan karya ilmiah, pelatihan, uji kompetensi, serta pemantauan dan evaluasi penerapan jabatan fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9348
- Jumlah diDownload
- 616
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 296
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2017