Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-13-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Pedoman Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-13-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, dengan pembinaan teknis yang dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal terkait, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan. Pedoman ini mengatur standar kompetensi, penulisan karya ilmiah, pelatihan, uji kompetensi, serta pemantauan dan evaluasi penerapan jabatan fungsional tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9348
Jumlah diDownload
616
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
296
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah