Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-12-menlhk-setjen-kum-1-4-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-12-menlhk-setjen-kum-1-4-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur persyaratan teknis dan tata cara pembuangan limbah ke laut, termasuk definisi limbah B3, tailing, dan lumpur bor, serta menetapkan batasan lokasi dan parameter kualitas air laut untuk mencegah pencemaran. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perlindungan Lingkungan Hidup dan PP tentang Pengendalian Pencemaran Laut serta Pengelolaan Limbah B3.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8831
- Jumlah diDownload
- 982
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 623
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2018