Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-12-menlhk-setjen-kum-1-4-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-12-menlhk-setjen-kum-1-4-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur persyaratan teknis dan tata cara pembuangan limbah ke laut, termasuk definisi limbah B3, tailing, dan lumpur bor, serta menetapkan batasan lokasi dan parameter kualitas air laut untuk mencegah pencemaran. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perlindungan Lingkungan Hidup dan PP tentang Pengendalian Pencemaran Laut serta Pengelolaan Limbah B3.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018
Tahun
2018
Tentang
Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8831
Jumlah diDownload
982
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
623
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah