Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-11-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Penugasan Untuk Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Usaha Skala Kecil Bidang Sanitasi Dan Perlindungan Daerah Hulu Sumber Air Irigasi Bidang Irigasi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-11-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur petunjuk operasional penggunaan Dana Alokasi Khusus Penugasan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah pada usaha skala kecil di bidang sanitasi dan perlindungan daerah hulu sumber air irigasi. Dasar hukumnya bersumber pada kewenangan Menteri dalam menyusun petunjuk teknis penggunaan dana perimbangan serta perubahan arah kebijakan DAK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Penugasan Untuk Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Usaha Skala Kecil Bidang Sanitasi Dan Perlindungan Daerah Hulu Sumber Air Irigasi Bidang Irigasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10349
- Jumlah diDownload
- 483
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 247
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2017