Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-11-menlhk-setjen-kap-3-4-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-11-menlhk-setjen-kap-3-4-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk sinkronisasi dan efektivitas pengelolaan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang telah diubah terakhir dengan Permen LHK Nomor P.2/Menlhk/Setjen/KAP.3/1/2017. Dasar hukum utamanya adalah UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, PP Pengelolaan BMN, dan Permenkeu Nomor 111/PMK.06/2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5545
Jumlah diDownload
581
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
622
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah