Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-11-menlhk-setjen-kap-3-4-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-11-menlhk-setjen-kap-3-4-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk sinkronisasi dan efektivitas pengelolaan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang telah diubah terakhir dengan Permen LHK Nomor P.2/Menlhk/Setjen/KAP.3/1/2017. Dasar hukum utamanya adalah UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, PP Pengelolaan BMN, dan Permenkeu Nomor 111/PMK.06/2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.11/MENLHK/SETJEN/KAP.3/4/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5545
- Jumlah diDownload
- 581
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 622
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2018