Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-102-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku

Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-102-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perizinan pembuangan air limbah yang wajib dilakukan melalui sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) untuk menjamin pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan. Ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri LHK No. P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang norma dan kriteria pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik di lingkungan Kementerian LHK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun
2018
Tentang
TATA CARA PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH MELALUI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2501
Jumlah diDownload
941
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1701
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah