Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-102-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-102-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara perizinan pembuangan air limbah yang wajib dilakukan melalui sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) untuk menjamin pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan. Ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri LHK No. P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang norma dan kriteria pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik di lingkungan Kementerian LHK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- TATA CARA PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH MELALUI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2501
- Jumlah diDownload
- 941
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1701
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2018