Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-100-menlhk-setjen-set-1-12-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-100-menlhk-setjen-set-1-12-2016 Tahun 2016

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan (dekonsentrasi) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2017 kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan tersebut serta menjamin tertib administrasi dan keluaran kegiatan. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait konservasi, kehutanan, keuangan negara, dan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.100/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2016
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2337
Jumlah diDownload
468
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1961
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah