Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-10-menlhk-setjen-kum-1-3-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-10-menlhk-setjen-kum-1-3-2019 Tahun 2019
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur langkah sistematis untuk menentukan, menetapkan, dan mengelola Puncak Kubah Gambut sebagai area lindung guna menjaga fungsi hidrologis serta kelestarian ekosistem gambut. Fokus utamanya adalah melindungi fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan karbon, penghasil oksigen, dan penyeimbang iklim melalui pendekatan berbasis kesatuan hidrologis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENENTUAN, PENETAPAN, DAN PENGELOLAAN PUNCAK KUBAH GAMBUTBERBASIS KESATUAN HIDROLOGIS GAMBUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1842
- Jumlah diDownload
- 778
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 359
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2019