Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-10-menlhk-setjen-kum-1-3-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-10-menlhk-setjen-kum-1-3-2019 Tahun 2019

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur langkah sistematis untuk menentukan, menetapkan, dan mengelola Puncak Kubah Gambut sebagai area lindung guna menjaga fungsi hidrologis serta kelestarian ekosistem gambut. Fokus utamanya adalah melindungi fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan karbon, penghasil oksigen, dan penyeimbang iklim melalui pendekatan berbasis kesatuan hidrologis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Tahun
2019
Tentang
PENENTUAN, PENETAPAN, DAN PENGELOLAAN PUNCAK KUBAH GAMBUTBERBASIS KESATUAN HIDROLOGIS GAMBUT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1842
Jumlah diDownload
778
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
359
Tanggal Pengundangan
02 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah