Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri bagi pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjamin ketertiban, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana negara. Aturan ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Menteri Keuangan No. 164/PMK.05/2015 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait konservasi sumber daya alam, kehutanan, serta pengelolaan keuangan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8525
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 243
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2017