Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri bagi pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjamin ketertiban, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana negara. Aturan ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Menteri Keuangan No. 164/PMK.05/2015 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait konservasi sumber daya alam, kehutanan, serta pengelolaan keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8525
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
243
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah