Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3, dengan menekankan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ketentuan ini mengatur definisi operasional seperti fasilitas pengelolaan, tempat penampungan sementara, serta prinsip pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2512
- Jumlah diDownload
- 1651
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 368
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA