Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku

Pengelolaan Perhutanan Sosial

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari di kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Adat yang dikelola masyarakat setempat untuk kesejahteraan dan keseimbangan lingkungan dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan kemitraan kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok masyarakat melalui persetujuan pengelolaan pada berbagai jenis kawasan hutan seperti Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Hutan Konservasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
9
Tahun
2021
Tentang
PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11382
Jumlah diDownload
3430
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
320
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah