Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap pemilik kendaraan bermotor (Kategori M, N, O, dan L) untuk mematuhi standar emisi udara yang ditetapkan dalam Lampiran I guna mengendalikan pencemaran udara. Ketentuan ini merupakan instrumen hukum untuk menekan dampak negatif operasional kendaraan terhadap kualitas udara ambien. Pelanggaran terhadap baku mutu ini dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENERAPAN BAKU MUTU EMISI KENDARAAN BERMOTOR KATEGORI M, KATEGORI N, KATEGORI O, DAN KATEGORI L
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3123
- Jumlah diDownload
- 12955
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 624
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA