Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2024 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen LHK No. 5 Tahun 2024 mengubah struktur Biro Umum Kementerian LHK untuk mengoptimalkan fungsi pengadaan barang/jasa, dengan tugasnya mencakup koordinasi kearsipan, pengelolaan barang milik negara, serta tata usaha dan keprotokolan. Biro ini terdiri atas lima bagian, termasuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, yang memiliki fungsi menyeluruh mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pemusnahan aset negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
SITI NURBAYA
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Jumlah dilihat
2050
Jumlah diDownload
1493
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
193
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah