Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Risiko
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan risiko guna menjamin pencapaian tujuan organisasi di lingkungan Kementerian LHK. Definisi kunci seperti risiko, dampak, level risiko, dan toleransi risiko diatur secara rinci sebagai dasar pelaksanaan pengendalian intern. Tujuannya adalah memberikan keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai rencana dan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- MANAJEMEN RISIKO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3486
- Jumlah diDownload
- 1352
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 353
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA