Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. 3 Tahun 2023 mengubah struktur organisasi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) menjadi dua tipe, yaitu Tipe A yang memiliki tiga seksi wilayah dan Tipe B yang memiliki dua seksi wilayah. Perubahan ini bertujuan menata organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERHUTANAN SOSIAL DAN KEMITRAAN LINGKUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial
- Jumlah dilihat
- 1739
- Jumlah diDownload
- 1227
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 152
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Dicabut oleh