Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku

Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha untuk perizinan berbasis risiko di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang wajib dilaksanakan melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang masih berlaku, sepanjang tidak bertentangan, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
STANDAR KEGIATAN USAHA PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10026
Jumlah diDownload
2243
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
270
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah