Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/Menhut-Ii/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Menteri LHK mencabut Permenhut No. P.27/MENHUT-II/2009 karena pedoman pelaporan keuangan Departemen Kehutanan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola sistem akuntansi dan pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peraturan baru ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.27/MENHUT-II/2009 TENTANG PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
SITI NURBAYA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
987
Jumlah diDownload
119
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
79
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2009 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah