Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. 2 Tahun 2023 menetapkan penugasan pelaksanaan kegiatan restorasi ekosistem gambut tahun anggaran 2023 kepada 7 (tujuh) Gubernur melalui mekanisme tugas pembantuan untuk mempercepat pemulihan fungsi ekosistem sesuai target tahun tersebut. Peraturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta bertujuan meningkatkan efektivitas pencapaian target pemulihan melalui penugasan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENUGASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1605
- Jumlah diDownload
- 1133
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 126
- Tanggal Pengundangan
- 01 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY