Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku
Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap orang yang menghasilkan limbah non-B3 untuk melakukan pengelolaannya guna menjamin perlindungan lingkungan hidup. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum melalui standarisasi pengelolaan untuk limbah non-B3 terdaftar dan limbah non-B3 khusus.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENGELOLAAN LIMBAH NONBAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11754
- Jumlah diDownload
- 1742
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1214
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO