Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap orang yang menghasilkan limbah non-B3 untuk melakukan pengelolaannya guna menjamin perlindungan lingkungan hidup. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum melalui standarisasi pengelolaan untuk limbah non-B3 terdaftar dan limbah non-B3 khusus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
19
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGELOLAAN LIMBAH NONBAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11754
Jumlah diDownload
1742
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1214
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah