Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2015 berlaku
Standar Kompetensi Bidang dan Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17-menlhk-ii-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. 17/MENLHK-II/2015 menetapkan standar kompetensi bidang dan manajerial untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian LHK sebagai acuan pengisian jabatan, pengembangan SDM, dan pelatihan. Standar ini dapat ditinjau ulang setiap lima tahun atau sesuai kebutuhan dan menjadi dasar penilaian kinerja serta pendayagunaan ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 17/MENLHK-II/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- STANDAR KOMPETENSI BIDANG DAN MANAJERIAL JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2142
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 697
- Tanggal Pengundangan
- 07 Mei 2015