Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2015 berlaku

Standar Kompetensi Bidang dan Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17-menlhk-ii-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen LHK No. 17/MENLHK-II/2015 menetapkan standar kompetensi bidang dan manajerial untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian LHK sebagai acuan pengisian jabatan, pengembangan SDM, dan pelatihan. Standar ini dapat ditinjau ulang setiap lima tahun atau sesuai kebutuhan dan menjadi dasar penilaian kinerja serta pendayagunaan ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
17/MENLHK-II/2015
Tahun
2015
Tentang
STANDAR KOMPETENSI BIDANG DAN MANAJERIAL JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 April 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2142
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
697
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah