Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku
Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan sampah melalui Bank Sampah yang dikelola masyarakat, badan usaha, atau pemerintah daerah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan pendekatan ekonomi sirkular. Bank Sampah dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Sampah Unit untuk wilayah tingkat desa/kelurahan dan Bank Sampah Induk untuk wilayah kabupaten/kota, sebagai sarana edukasi dan perubahan perilaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGELOLAAN SAMPAH PADA BANK SAMPAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9552
- Jumlah diDownload
- 2424
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 752
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA