Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku

Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penanggung jawab usaha untuk mengintegrasikan hasil pemantauan emisi industri secara otomatis dan terus-menerus (CEMS) ke dalam sistem informasi nasional bernama SISPEK. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan data yang benar, akurat, dan terintegrasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
13
Tahun
2021
Tentang
SISTEM INFORMASI PEMANTAUAN EMISI INDUSTRI SECARA TERUS MENERUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10090
Jumlah diDownload
1374
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
549
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah