Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku

Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar batas maksimum pencemar udara yang diperbolehkan untuk usaha daur ulang baterai lithium guna mencegah pencemaran udara. Ketentuan ini mencakup berbagai metode pengolahan seperti peleburan, penggunaan larutan kimia, hingga bioteknologi. Penerapannya mewajibkan penggunaan sistem pemantauan emisi (CEMS) untuk mengukur kadar parameter emisi dan laju alir secara terus-menerus.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
BAKU MUTU EMISI DAUR ULANG BATERAI LITHIUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3163
Jumlah diDownload
1898
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
551
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah