Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 berlaku

Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen LHK No. 11 Tahun 2022 menetapkan standar kompetensi kerja bagi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) yang wajib dimiliki pemegang perizinan hutan produksi dan lindung. Standar ini mencakup lima bidang profesi utama, yaitu perencanaan, pemanfaatan hasil, penggunaan kawasan, pembinaan, dan pengolahan hasil hutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
11
Tahun
2022
Tentang
PROFESI DAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2303
Jumlah diDownload
885
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
709
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah