Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 berlaku
Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. 11 Tahun 2022 menetapkan standar kompetensi kerja bagi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) yang wajib dimiliki pemegang perizinan hutan produksi dan lindung. Standar ini mencakup lima bidang profesi utama, yaitu perencanaan, pemanfaatan hasil, penggunaan kawasan, pembinaan, dan pengolahan hasil hutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PROFESI DAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2303
- Jumlah diDownload
- 885
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 709
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2022