Kembali
Memuat PDF…
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme evaluasi kinerja perusahaan (Proper) sebagai bentuk pengawasan ketaatan terhadap ketentuan persetujuan lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan terkait. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum terkini, khususnya dalam kerangka UU Cipta Kerja. Evaluasi ini dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik (SIMPEL) untuk memantau pelaksanaan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2025 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Jumlah dilihat
- 4873
- Jumlah diDownload
- 1628
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 82
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2021
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014