Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan untuk menjamin tertibnya pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang perikanan. Pedoman ini mengatur definisi jabatan, beban kerja, serta standar kemampuan rata-rata yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam menghasilkan target pekerjaan selama satu tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1451
- Jumlah diDownload
- 774
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 304
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA